Kamis, 16 Juni 2016

A. TRAINING PROGRAM (SESUAI REGULASI KEMENAKER RI)

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No : KEP.P.035/DJPPK/VII/2015 Tanggal 31 Juli 2015 tentang Penunjukan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) dengan Nomor Registrasi No. : Reg.035/PJK3/F/17/2015/P3.

Training Program  ini meliputi :

1. Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran D Class
2. Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran C Class
3. Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran B Class
4. Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran A Class
5. Sertifikat Ahli K3 Kebakaran
6. Sertifikat Ahli K3 Umum
7. Sertifikat Ahli K3 Listrik
8. Sertifikat Ahli K3 Kimia
9. Sertifikat Bekerja Pada Ketinggian
10. Pengoperasian Fire Truck

B. EXCELLENCE / UNIQUE TRAINING PROGRAM (SUB SEKTOR KETENAGALISTRIKAN)

1. Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Akibat Listrik
2. Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Pada PLTU Batubara Low Rank Coal
3. Pratama Fire Class
4. Madya Fire Class
5. Utama Fire Class



Tidak ada komentar:

Posting Komentar